Perkembangan janin (fetal development)

March 24th, 2008 by ie-cha

 

Kutuliskan bagi mama…mama yang menantikan buah hatinya!!

Di
dalam Al Qur’an telah dijelaskan tentang penciptaan manusia. Hal ini
merupakan salah satu dari kebesaran Allah SWT. Dalam tulisan ini saya
mencoba memberikan informasi seputar perkembangan janin sambil
mengingat akan kebesaran penciptaan Allah yang telah tertulis pada
ayat-ayat Al Qur’an bahwa benar adanya.

 

"Kami
telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah
kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang
menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al Qur’an Surat Al Waqii’ah:57-59)

 

Dan
sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari
tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam
tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu
yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal
daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu
tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami
menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci Allah,Pencipta
yang paling baik. (Al Qur’an Surat Al Mu’minun ayat 12-14)

 

Dalam
ayat ke-6 surat Az Zumar, disebutkan bahwa manusia diciptakan dalam
rahim ibu dalam tiga kegelapan. Embriologi modern telah mengungkap
bahwa perkembangan ebriologi bayi terjadi pada tiga daerah yang berbeda dalam rahim ibu.

 

Dalam Al Qur’an dipaparkan bahwa manusia diciptakan melalui tiga tahapan dalam rahim ibunya.

 

"…
Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga
kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan
yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain
Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?"  (Al Qur’an, Surat Az Zumar:6)

 

Sebagaimana yang akan dipahami, dalam ayat ini ditunjukkan bahwa seorang manusia diciptakan
dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan yang berbeda. Sungguh, biologi
modern telah mengungkap bahwa pembentukan embrio pada bayi terjadi
dalam tiga tempat yang berbeda dalam rahim ibu. Sekarang, di semua buku
pelajaran embriologi yang dipakai di berbagai fakultas kedokteran, hal
ini dijadikan sebagai pengetahuan dasar. Misalnya, dalam buku Basic
Human Embryology, sebuah buku referensi utama dalam bidang embriologi,
fakta ini diuraikan sebagai berikut:

 

"Kehidupan
dalam rahim memiliki tiga tahapan: pre-embrionik; dua setengah minggu
pertama, embrionik; sampai akhir minggu ke delapan, dan janin; dari
minggu ke delapan sampai kelahiran." (Williams P., Basic Human Embryology, 3. edition, 1984, s. 64.)

 

Fase-fase
ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan seorang
bayi. Ringkasnya, ciri-ciri tahap perkembangan bayi dalam rahim adalah
sebagaimana berikut:

 

Tahap Pre embrionik

 

Pada tahap pertama, zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah segumpalan sel yang
kemudian membenamkan diri pada dinding rahim. Seiring pertumbuhan zigot
yang semakin membesar, sel-sel penyusunnya pun mengatur diri mereka
sendiri guna membentuk tiga lapisan.

 

Tahap Embrionik

 

Tahap
kedua ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi
disebut sebagai "embrio". Pada tahap ini, organ dan sistem tubuh bayi
mulai terbentuk dari lapisan- lapisan sel tersebut.

 

Tahap fetus

 

Dimulai dari tahap ini dan seterusnya, bayi disebut sebagai "fetus". Tahap ini dimulai sejak kehamilan
bulan kedelapan dan berakhir hingga masa kelahiran. Ciri khusus tahapan
ini adalah terlihatnya fetus menyerupai manusia, dengan wajah, kedua
tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya memiliki panjang 3 cm,
kesemua organnya telah nampak. Tahap ini berlangsung selama kurang
lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut hingga minggu kelahiran.

 

Informasi
mengenai perkembangan yang terjadi dalam rahim ibu, baru didapatkan
setelah serangkaian pengamatan dengan menggunakan peralatan modern.
Namun sebagaimana sejumlah fakta ilmiah lainnya, informasi-informasi
ini disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur’an dengan cara yang ajaib. Fakta
bahwa informasi yang sedemikian rinci dan akurat diberikan dalam Al
Qur’an pada saat orang memiliki sedikit sekali informasi di bidang
kedokteran, merupakan bukti nyata bahwa Al Qur’an bukanlah ucapan
manusia tetapi Firman Allah.

 

Masa Ovulasi (Masa Subur)

 

Pada
wanita, ovariumnya memiliki ribuan sel telur. Namun selama masa
reproduksi sel telur yang tersisa hanya 400 saja. Proses pengeluaran
ovum ini dimulai sejak masa pubertas. Setap bulan, sebuah sel telur
dikeluarkan melalui dinding luar ovarium. Proses ini disebut masa
ovulasi. Kemudian sel telur ini akan ditangkap oleh tuba falopii dan
akan menuju rahim. Ovulasi terjadi pada pertengahan siklus menstruasi
atau sekitar 14 hari sebelum periode menstruasi berikutnya. Usia
kehamilan dihitung berdasarkan Rumus Naegele yaitu
hari pertama kehamilan sama dengan hari pertama haid terakhir.
Sedangkan untuk menentukan masa lahiran adalah dengan cara menambahkan
tanggal dengan 7 dan bulannya dengan 9, dimana umur kehamilan cukup
bulan adalah 9 bulan 7 hari. Sehingga jangan kaget jika pasangan yang
baru menikah 1 minggu ternyata dokter mengatakan usia kandungan
isterinya 3 minggu.

 

Minggu ke 1:

 

Pada minggu ini,
menjadi menstruasi yang terakhir sebelum kehamilan. Perdarahan terjadi
dan hormon-hormon ditubuh mempersiapkan sel telur untuk dilepaskan.

 

 

Di
dalam Al Qur’an telah dijelaskan tentang penciptaan manusia. Hal ini
merupakan salah satu dari kebesaran Allah SWT. Dalam tulisan ini saya
mencoba memberikan informasi seputar perkembangan janin sambil
mengingat akan kebesaran penciptaan Allah yang telah tertulis pada
ayat-ayat Al Qur’an bahwa benar adanya.

 

"Kami
telah menciptakan kamu; maka mengapa kamu tidak membenarkan? Adakah
kamu perhatikan (benih manusia) yang kamu pancarkan? Kamukah yang
menciptakannya? Ataukah Kami yang menciptakannya?" (Al Qur’an Surat Al Waqii’ah:57-59)

 

Dan
sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari
tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam
tempat yang kokoh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami
jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang
belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging.
Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci
Allah,Pencipta yang paling baik. (Al Qur’an Surat Al Mu’minun ayat
12-14)

 

Dalam
ayat ke-6 surat Az Zumar, disebutkan bahwa manusia diciptakan dalam
rahim ibu dalam tiga kegelapan. Embriologi modern telah mengungkap
bahwa perkembangan ebriologi bayi terjadi pada tiga daerah yang berbeda
dalam rahim ibu.

 

Dalam Al Qur’an dipaparkan bahwa manusia diciptakan melalui tiga tahapan dalam rahim ibunya.

 

"…
Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga
kegelapan. Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah, Tuhan kamu, Tuhan
yang mempunyai kerajaan. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain
Dia; maka bagaimana kamu dapat dipalingkan?"  (Al Qur’an, Surat Az Zumar:6)

 

Sebagaimana
yang akan dipahami, dalam ayat ini ditunjukkan bahwa seorang manusia
diciptakan dalam tubuh ibunya dalam tiga tahapan yang berbeda. Sungguh,
biologi modern telah mengungkap bahwa pembentukan embrio pada bayi
terjadi dalam tiga tempat yang berbeda dalam rahim ibu. Sekarang, di
semua buku pelajaran embriologi yang dipakai di berbagai fakultas
kedokteran, hal ini dijadikan sebagai pengetahuan dasar. Misalnya,
dalam buku Basic Human Embryology, sebuah buku referensi utama dalam
bidang embriologi, fakta ini diuraikan sebagai berikut:

 

"Kehidupan
dalam rahim memiliki tiga tahapan: pre-embrionik; dua setengah minggu
pertama, embrionik; sampai akhir minggu ke delapan, dan janin; dari
minggu ke delapan sampai kelahiran." (Williams P., Basic Human Embryology, 3. edition, 1984, s. 64.)

 

Fase-fase
ini mengacu pada tahap-tahap yang berbeda dari perkembangan seorang
bayi. Ringkasnya, ciri-ciri tahap perkembangan bayi dalam rahim adalah
sebagaimana berikut:

 

Tahap Pre embrionik

 

Pada tahap pertama,
zigot tumbuh membesar melalui pembelahan sel, dan terbentuklah
segumpalan sel yang kemudian membenamkan diri pada dinding rahim.
Seiring pertumbuhan zigot yang semakin membesar, sel-sel penyusunnya
pun mengatur diri mereka sendiri guna membentuk tiga lapisan.

 

Tahap Embrionik

 

Tahap
kedua ini berlangsung selama lima setengah minggu. Pada masa ini bayi
disebut sebagai "embrio". Pada tahap ini, organ dan sistem tubuh bayi
mulai terbentuk dari lapisan- lapisan sel tersebut.

 

Tahap fetus

 

Dimulai
dari tahap ini dan seterusnya, bayi disebut sebagai "fetus". Tahap ini
dimulai sejak kehamilan bulan kedelapan dan berakhir hingga masa
kelahiran. Ciri khusus tahapan ini adalah terlihatnya fetus menyerupai
manusia, dengan wajah, kedua tangan dan kakinya. Meskipun pada awalnya
memiliki panjang 3 cm, kesemua organnya telah nampak. Tahap ini
berlangsung selama kurang lebih 30 minggu, dan perkembangan berlanjut
hingga minggu kelahiran.

 

Informasi mengenai
perkembangan yang terjadi dalam rahim ibu, baru didapatkan setelah
serangkaian pengamatan dengan menggunakan peralatan modern. Namun
sebagaimana sejumlah fakta ilmiah lainnya, informasi-informasi ini
disampaikan dalam ayat-ayat Al Qur’an dengan cara yang ajaib. Fakta
bahwa informasi yang sedemikian rinci dan akurat diberikan dalam Al
Qur’an pada saat orang memiliki sedikit sekali informasi di bidang
kedokteran, merupakan bukti nyata bahwa Al Qur’an bukanlah ucapan
manusia tetapi Firman Allah.

 

Masa Ovulasi (Masa Subur)

 

Pada wanita,
ovariumnya memiliki ribuan sel telur. Namun selama masa reproduksi sel
telur yang tersisa hanya 400 saja. Proses pengeluaran ovum ini dimulai
sejak masa pubertas. Setap bulan, sebuah sel telur dikeluarkan melalui
dinding luar ovarium. Proses ini disebut masa ovulasi. Kemudian sel
telur ini akan ditangkap oleh tuba falopii dan akan menuju rahim.
Ovulasi terjadi pada pertengahan siklus menstruasi atau sekitar 14 hari
sebelum periode menstruasi berikutnya. Usia kehamilan dihitung
berdasarkan Rumus Naegele yaitu hari pertama kehamilan
sama dengan hari pertama haid terakhir. Sedangkan untuk menentukan masa
lahiran adalah dengan cara menambahkan tanggal dengan 7 dan bulannya
dengan 9, dimana umur kehamilan cukup bulan adalah 9 bulan 7 hari.
Sehingga jangan kaget jika pasangan yang baru menikah 1 minggu ternyata
dokter mengatakan usia kandungan isterinya 3 minggu.

 

Minggu ke 1:

 

Pada
minggu ini, menjadi menstruasi yang terakhir sebelum kehamilan.
Perdarahan terjadi dan hormon-hormon ditubuh mempersiapkan sel telur
untuk dilepaskan.

 

Minggu ke 2:

 

Uterus (dinding rahim) menebal dan mempersiapkan untuk tahap ovulasi

Minggu ke 3:

Pada
minggu ke 3 merupakan masa ovulasi (pelepasan sel telur). Kehamilan
terjadi pada masa ini.Bertemunya sel telur dengan sel sperma. Jika
terjadi hubungan seksual yang berlangsung selama ovulasi
yang memakan waktu sekitar 12-24 jam, salah satu dari ribuan sperma
yang berada di liang vagina berenang melewati leher dan rongga rahim
hingga mencapai tuba falopii, lalu membuahi ovum yang sedang bergerak
menuju rahim. salah satu sel telur yang telah dibuahi dinamakan zigot.
Pada tahap ini telah ditegaskan di dalam Al Quran, Surat Al
Qiyaamah:36-37 ayat ini berbunyi; "Apakah
manusia mengira akan dibiarkan tak terurus? Bukankah ia hanya setitik
mani yang dipancarkan/ditumpahkan ke dalam rahim?".

 

Seperti
yang telah kita amati, Al-Qur’an memberi tahu kita bahwa manusia tidak
terbuat dari mani selengkapnya, tetapi hanya bagian kecil darinya.
Cairan yang disebut sebagai mani tidak hanya mengandung sperma saja.
Cairan ini tersusun dari berbagai cairan. Cairan ini mengandung gula
yang berfungsi sebagai energi bagi sperma, menetralkan asam di pintu
masuk rahim dan melicinkan agar sperma mudah bergerak masuk.Mani
disinggung dalam Al Qur’an Surat Al Insaan:2 yang mengandung arti; “Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang
Kami hendak mengujinya (dengan perintahdan larangan), karena itu Kami
jadikan dia mendengar dan melihat”.

 

Al Qur’an Surat As Sajdah:7-8 mengandung arti “Dialah
Yang menciptakan segalanya dengan sebaik-baiknya, Dia mulai menciptakan
manusia dari tanah liat. Kemudian Ia menjadikan keturunannya dari sari
air yang hina."

 

Kata Arab "sulala",
yang diterjemahkan sebagai "sari", berarti bagian yang mendasar atau
terbaik dari sesuatu. Dengan kata lain, ini berarti "bagian dari suatu
kesatuan". Ini menunjukkan bahwa Al Qur’an merupakan firman dari Yang
Berkehendak Yang mengetahui penciptaan manusia hingga serinci-rincinya.
Yang Berkehendak ini ialah Pencipta manusia.

 

Minggu ke 4:

 

Zigot berimplantasi pada diding rahim (uterus).
Dengan berakhirnya minggu ini, anda tidak mendapat menstruasi, dan
menjadi tanda pertama kemungkinan kehamilan. Pada beberapa wanita
mendapatkan sedikit perdarahan dan disalahartikan sebagai menstruasi,
sebenarnya perdarahan yang sedikit itu karena implatasi dari zigot ke
dinding rahim anda.

 

"Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan, Dia telah menciptakan
manusia dari ‘alaq (segumpal darah). Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha
Pemurah." (Al Qur’an, Al Alaq:1-3)

 

Al
Qur’an 14 abad yang lalu dengan menggunakan kata "’alaq", yang bermakna
"sesuatu yang menempel pada suatu tempat" dan digunakan untuk
menjelaskan lintah yang menempel pada tubuh untuk menghisap darah.
Tentunya bukanlah suatu kebetulan bahwa sebuah kata yang demikian tepat
digunakan untuk zigot yang sedang tumbuh dalam rahim ibu. Hal ini
sekali lagi membuktikan bahwa Al Qur’an merupakan wahyu dari Allah,
Tuhan Semesta Alam.

 

Minggu ke 5:

 

Ukuran
bayi sekitar sebuah biji apel dan pada minggu ini disebut sebagai
embrio. Bayi anda sudah mempunyai detak jantung sendiri, plasenta dan
tali pusat sudah berkerja sepenuhnya pada minggu ini. Vesikel-vesikel
otak primer mulai terbentuk, sistem saraf mulai berkembang.

 

Minggu ke 6:

 

Pada
minggu ini panjang embrio sekitar 1,25 cm bentuk embrio terlihat
seperti berudu. Sudah dapat dikenali bentuk kepala, tulang ekor, kedua
celah untuk bakal mata, tangan dan anggota gerak menyerupai tunas
kecil. Pada minggu ini juga terjadi pembentukan awal dari hati,
pankreas, paru-paru, jantung dan kelenjar tiroid.

 

Minggu ke 7:

 

Jantung
sudah terbentuk lengkap. Saraf dan otot bekerja bersamaan untuk pertama
kalinya. Bayi mempunyai reflek dan bergerak spontan, bayi mulai
menendang dan berenang di dalam rahim walaupun ibu belum dapat
merasakannya. pada akhir minggu ke ini otak akan terbentuk lengkap. Dalam
minggu ketujuh, rangka mulai tersebar ke seluruh tubuh dan
tulang-tulang mencapai bentuknya yang kita kenal. Pada akhir minggu
ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di
sekeliling bentukan tulang. (Moore, Developing Human, 6. edition,1998.)

 

Pada Al Qur’an Surat Al Mu’minuun:14 yang mengandung arti

 

"Kemudian
air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami
jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan
tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging.
Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha
Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik".

 

Hal
ini menunjukan bahwa tahap-tahap pembentukan manusia sebagaimana
digambarkan dalam Al Qur’an, benar-benar sesuai dengan penemuan
embriologi modern.

 

Minggu ke 8:

 

Embrio
berukuran sekitar 2,5-3 cm. Seluruh organ utama bayi telah terbentuk
meskipun belum berkembang sempurna. Jaringan saraf di dalam otak
berhubungan dengan lobi penciuman di otak. Tangan dan kaki sudah
terbagi menjadi komponen tangan, lengan , bahu, paha, kaki. Organ
reproduksi mulai terbentuk. Mata membentuk pigmen dan telinga bagian
luar sudah terbentuk sempurna, sehingga pada minggu ini bayi sudah
dapat mendengar. Jantung berdetak keras karena sudah dapat memompa
dengan irama yang teratur.

 

Pada
minggu ini organ reproduksi mulai terbentuk, sehingga jenis kelamin
mulai terbentuk. Jenis kelamin sebenarnya ditentukan dari awal oleh
sperma pria. Hal ini terjadi pada masa pembuahan dan tidak ada yang
dapat dilakukan untuk mencegahnya. Menurut ilmu genetika dan biologi
terdapat dua jenis kromosom seks dalam tubuh manusia, yaitu kromosom x
dan kromosom y. Seluruh sel telur memiliki satu kromosom x sedangkan
sedangkan sperma dapat mengandung kromosom x dan kromosom y. Jika
sebuah sperma mengandung kromosom x menyatu dengan sel telur (x), akan
dilahirkan seorang bayi perempuan (xx). Sedangkan jika sebuah sperma
yang mengandung kromosom y menyatu dengan ovum (x), akan dilahirkan
seorang bayi laki-laki (xy).

 

Di dalam Al Qur’an Surat An Najm:45-46 yang mengandung arti “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan”.

 

Dari
ayat tersebut kita dapat meyakini bahwa Al Qur’an telah mengungkapkan
informasi yang menyatakan bahwa wanita bukanlah penentu jenis kelamin
bayi, akan tetapi air mani dari pria sebelum penemuan gen manusia tiga
belas abad yang lalu.

 

Minggu ke 9:

 

Pergerakan
pertama fetus dapat dideteksi dengan USG. Pada minggu ini perut dan
rongga dada sudah terpisah dan otot mata dan bibir atas terbentuk.

 

Minggu ke 10:

 

Tulang
sedang menggantikan kartilago. Kuku jari mulai berkembang. Diafragma
memisahkan jantung dan paru-paru dari perut. Otot leher terbentuk. Otak
berkembang cepat dalam bulan terakhir ini sehingga proporsi kepala
lebih besar daripada tubuh.

 

Minggu ke 11:

 

Organ
seks luar sudah terbentuk, juga folikel-folikel rambut dan gigi. Bayi
sudah dapat menelan cairan amnion dan mengeluarkan kembali/kencing.
Semua sistem organ pada bayi sudah berfungsi.

 

Minggu ke 12:

Panjang
janin sekarang sekitar 6,5-8 cm dan bobotnya sekitar 18 gram. Kepala
bayi menjadi lebih bulat dan wajah telah terbentuk sepenuhnya. Semua
organ vital telah terbentuk. Bayi mulai menggerak-gerakkan tungkai dan
lengannya, bayi dapat mengisap lengannya tetapi ibu belum dapat
merasakan gerakan-gerakan ini.

 

Minggu ke 13:

 

Panjang
janin (dari puncak kepala sampai sakrum/bokong) sekitar 65-78 mm dengan
berat kira-kira 20 gram. Rahim dapat teraba kira-kira 10 cm di bawah
pusar. Pertumbuhan kepala bayi yang saat ini kira-kira separuh panjang
janin mengalami perlambatan dibanding bagian tubuh lainnya. Perlambatan
ini berlangsung terus, hingga di akhir kehamilan akan tampak
proporsional, yakni kira-kira tinggal
sepertiga panjang tubuhnya.

 

Kedua
cikal bakal matanya makin hari kian bergeser ke bagian depan wajah
meski masih terpisah jauh satu sama lain. Sementara telinga bagian luar
terus berkembang dan menyerupai telinga normal. Kulit janin yang masih
sangat tipis membuat pembuluh darah terlihat jelas di bawah kulitnya.

 

Seluruh
tubuh janin ditutupi rambut-rambut halus yang disebut lanugo.
Kerangka/tulang belulangnya sudah terbentuk di minggu-minggu sebelumnya
dan di minggu-minggu selanjutnya akan berosifikasi/menahan kalsium
dengan sangat cepat, hingga tulangnya jadi lebih keras.

 

Minggu ke 14:

 

Panjangnya
mencapai kisaran 80 mm atau 8 cm dengan berat sekitar 25 gram. Telinga
janin menempati posisi normal di sisi kiri dan kanan kepala. Demikian
pula mata mengarah ke posisi sebenarnya. Leher berkembang lebih nyata,
hingga lebih mudah membedakan jenis kelaminnya.  Bahkan,
di rumah-rumah sakit besar atau rumah sakit pendidikan dengan alat-alat
bantu yang serba canggih, seluruh perkembangannya bisa dipantau.
Misalnya bagaimana perkembangan otak, mata dan ginjalnya. Juga bisa
diketahui apakah ada anusnya atau tidak, paru-parunya berkembang baik
atau tidak, saluran pencernaannya mengalami penyempitan atau tidak,
serta adakah kebocoran pada klep atau bagian
lain dari jantung.
Termasuk jika terlihat kecacatan berupa bibir sumbing atau kelainan
jemari, seumpama jari dempet. Sayangnya, meski bisa diketahui sejak
masa janin, kelainan/gangguan tadi tak bisa ditangani selagi masih di
rahim seperti halnya di negara-negara maju.

 

Minggu ke 15:

 

Panjang
janin sekitar 10-11 cm dengan berat kira-kira 80 gram. Kehamilan makin
terlihat, hingga demi kenyamanan si ibu maupun janinnya, amat
dianjurkan mulai mengenakan baju hamil. Sebab, kulit dan otot-otot,
terutama di sekitar perut akan melar karena mengalami peregangan luar
biasa guna mengakomodasi pembesaran rahim. Garis-garis regangan yang
disebut striae umumnya muncul di daerah perut, payudara, bokong dan
panggul. Boleh-boleh saja memakai lotion/losion khusus sekadar untuk
menyamarkannya karena memang tak mungkin hilang. Namun dianjurkan tak
memakai krim jenis steroid semisal hidrokortison yang dikhawatirkan
bakal terserap ke dalam sistem peredaran darah ibu dan bisa mengacaukan
kerja hormonal. Pada masa ini indera pengecap/lidah sudah mulai dapat
merasa.

 

Minggu 16 (bulan ke 4):

 

Panjang
janin sekarang sekitar 16 cm dan bobotnya sekitar 35 gram. Dengan
bantuan scan, kita dapat melihat kepala dan tubuh bayi, kita juga dapat
melihatnya bergerak-gerak. Ia menggerak-gerakkan seluruh tungkai dan
lengannya, menendang dan menyepak. Inilah tahap paling awal di mana ibu
dapat merasakan gerakan bayi. Rasanya seperti ada seekor kupu-kupu
dalam perutmu. Tetapi, ibu tidak perlu khawatir jika belum dapat
merasakan gerakan ini. Jika si bayi adalah anak pertama, biasanya ibu
agak lebih lambat dalam merasakan gerakannya. Refleks
gerak bisa dirasakan ibu, meski masih amat sederhana yang biasanya
terasa sebagai kedutan. Rambut halus di atas bibir atas dan alis mata
juga tampak melengkapi lanugo yang memenuhi seluruh tubuhnya. Bahkan,
jari-jemari kaki dan tangannya dilengkapi dengan sebentuk kuku. Tungkai
kaki yang di awal pembentukannya muncul belakangan, kini lebih panjang
daripada lengan.

 

Pada
usia ini janin memproduksi alfafetoprotein, yaitu protein yang hanya
dijumpai pada darah ibu hamil. Bila kadar protein ini berlebih bisa
merupakan pertanda ada masalah serius pada janin, seperti spina bifida,
yakni kelainan kongenital yang berkaitan dengan saraf tulang belakang.
Sebaliknya, kadar alfafetoprotein yang rendah bersignifikasi dengan
Sindrom Down. Sementara jumlah alfafetoprotein ini sendiri dapat diukur
dengan pemeriksaan air ketuban/amniosentesis dengan menyuntikkan jarum
khusus lewat dinding perut ibu.

 

Sistem
pencernaan janin pun mulai menjalankan fungsinya. Dalam waktu 24 jam
janin menelan air ketuban sekitar 450-500 ml. Hati yang berfungsi
membentuk darah, melakukan metabolisme hemoglobin dan bilirubin, lalu
mengubahnya jadi biliverdin yang disalurkan ke usus sebagai bahan sisa
metabolisme. Bila terjadi asfiksia (gangguan oksigenasi) akan muncul
rangsangan yang membuat gerak peristaltik usus janin meningkat
sekaligus terbukanya sfingter ani (”klep” anus). Akibatnya, janin
mengeluarkan mekoneum yang membuat air ketuban jadi kehijauan.

 

Di
usia ini, janin juga mulai mampu mengenali dan mendengar suara-suara
dari luar kantong ketuban. Termasuk detak jantung ibu bahkan
suara-suara di luar diri si ibu, seperti suara gaduh atau teriakan
maupun sapaan lembut.

 

Minggu ke 17:

Panjang
tubuh janin meningkat lebih pesat ketimbang lebarnya, menjadi 13 cm
dengan berat sekitar 120 gram, hingga bentuk rahim terlihat oval dan
bukan membulat. Akibatnya, rahim terdorong dari rongga panggul mengarah
ke rongga perut. Otomatis usus ibu terdorong nyaris mencapai daerah
hati, hingga kerap terasa menusuk ulu hati.  Pada masa ini bayi sudah dapat bermimpi saat ia tidur.

 

Pertumbuhan
rahim yang pesat ini pun membuat ligamen-ligamen meregang, terutama
bila ada gerakan mendadak. Rasa nyeri atau tak nyaman ini disebut nyeri
ligamen rotundum. Oleh karena itu amat disarankan menjaga sikap tubuh
dan tak melakukan gerakan-gerakan mendadak atau yang menimbulkan
peregangan.

 

Lemak
yang juga sering disebut jaringan adiposa mulai terbentuk di bawah
kulit bayi yang semula sedemikian tipis pada minggu ini dan
minggu-minggu berikutnya. Lemak ini berperan penting untuk menjaga
kestabilan suhu dan metabolisme tubuh. Sementara pada beberapa ibu yang
pernah hamil, gerakan bayi mulai bisa dirasakan di minggu ini. Kendati
masih samar dan tak selalu bisa dirasakan setiap saat sepanjang hari.
Sedangkan bila kehamilan tersebut merupakan kehamilan pertama, gerakan
yang sama umumnya baru mulai bisa dirasakan pada minggu ke-20.

 

Minggu ke 18:

 

Taksiran
panjang janin adalah 14 cm dengan berat sekitar 150 gram. Rahim dapat
diraba tepat di bawah pusar, ukurannya kira-kira sebesar buah semangka.
Pertumbuhan rahim ke depan akan mengubah keseimbangan tubuh ibu.
Sementara peningkatan mobilitas persendian ikut mempengaruhi perubahaan
postur tubuh sekaligus menyebabkan keluhan punggung. Keluhan ini makin
bertambah bila kenaikan berat badan tak terkendali. Untuk mengatasinya,
biasakan berbaring miring ke kiri, hindari berdiri terlalu lama dan
mengangkat beban berat. Selain itu, sempatkan sesering mungkin
mengistirahatkan kaki dengan mengangkat/mengganjalnya pakai bantal.

 

Mulai
usia ini hubungan interaktif antara ibu dan janinnya kian terjalin
erat. Tak mengherankan setiap kali si ibu gembira, sedih, lapar atau
merasakan hal lain, janin pun merasakan hal sama.

 

Minggu ke 19:

 

Panjang
janin diperkirakan 13-15 cm dengan taksiran berat 200 gram. Sistem
saraf janin yang terbentuk di minggu ke-4, di minggu ini makin sempurna
perkembangannya, yakni dengan diproduksi cairan serebrospinalis yang
mestinya bersirkulasi di otak dan saraf tulang belakang tanpa hambatan.
Nah, jika lubang yang ada tersumbat atau aliran cairan tersebut
terhalang oleh penyebab apa pun, kemungkinan besar terjadi
hidrosefalus/penumpukan cairan di otak. Jumlah cairan yang terakumulasi
biasanya sekitar 500-1500 ml, namun bisa mencapai 5 liter! Penumpukan
ini jelas berdampak fatal mengingat betapa banyak jumlah jaringan otak
janin yang tertekan oleh cairan tadi.

 

Minggu ke 20 (Bulan ke 5):

Panjang
janin mencapai kisaran 14-16 cm dengan berat sekitar 260 gram. Janin
sudah mengenali suara ibunya. Kulit yang menutupi tubuh janin mulai
bisa dibedakan menjadi dua lapisan, yakni lapisan epidermis yang
terletak di permukaan dan lapisan dermis yang merupakan lapisan dalam.
Epidermis selanjutnya akan membentuk pola-pola tertentu pada ujung
jari, telapak tangan maupun telapak kaki. Sedangkan lapisan dermis
mengandung pembuluh-pembuluh darah kecil, saraf dan sejumlah besar
lemak.  Seiring perkembangannya yang pesat,
kebutuhan darah janin pun meningkat tajam. Agar anemia tak mengancam
kehamilan, ibu harus mencukupi kebutuhannya akan asupan zat besi, baik
lewat konsumsi makanan bergizi seimbang maupun suplemen yang dianjurkan
dokter.

 

Minggu ke 21

 

Beratnya
sekitar 350 gram dengan panjang kira-kira 18 cm. Pada minggu ini,
berbagai sistem organ tubuh mengalami pematangan fungsi dan
perkembangan.

 

Dengan
perut yang kian membuncit dan keseimbangan tubuh yang terganggu, bukan
saatnya lagi melakukan olahraga kontak seperti basket yang kemungkinan
terjatuhnya besar. Hindari pula olahraga peregangan ataupun yang
bersikap kompetitif, semisal golf atau bahkan lomba lari.

 


Minggu ke 22

 

Dengan
berat mencapai taksiran 400-500 gram dan panjang sekitar 19 cm, si ibu
kian mampu beradaptasi dengan kehamilannya. Kekhawatiran bakal terjadi
keguguran juga sudah pupus. Tak heran bila ibu amat menikmatinya karena
keluhan mual-muntah sudah berlalu dan kini nafsu makannya justru sedang
menggebu, hingga ia mesti berhati-hati agar tak terjadi pertambahan
berat badan yang berlebih.

 

Ciri
khas usia kehamilan ini adalah substansi putih mirip pasta penutup
kulit tubuh janin yang disebut vernix caseosa. Fungsinya melindungi
kulit janin terhadap cairan ketuban maupun kelak saat berada di jalan
lahir. Di usia ini pula kelopak mata mulai menjalankan fungsinya untuk
melindungi mata dengan gerakan menutup dan membuka. Jantung janin yang
terbentuk di minggu ke-5 pun mengalami “modifikasi” sedemikian rupa dan
mulai menjalankan fungsinya memompa darah sebagai persiapannya kelak
saat lahir ke dunia.

 

Minggu ke 23

 

Tubuh
janin tak lagi terlihat kelewat ringkih karena bertambah montok dengan
berat hampir mencapai 550 gram dan panjang sekitar 20 cm. Kendati
begitu, kulitnya masih tampak keriput karena kandungan lemak di bawah
kulitnya tak sebanyak saat ia dilahirkan kelak. Namun wajah dan
tubuhnya secara keseluruhan amat mirip dengan penampilannya sewaktu
dilahirkan nanti. Hanya saja rambut lanugo yang menutup sekujur
tubuhnya kadang berwarna lebih gelap di usia kehamilan ini.

 

 

Minggu ke 24 (Bulan ke 6):

Janin
makin terlihat berisi dengan berat yang diperkirakan mencapai 600 gram
dan panjang sekitar 21 cm. Rahim terletak sekitar 5 cm di atas pusar
atau sekitar 24 cm di atas simfisis pubis/tulang kemaluan.
Kelopak-kelopak matanya kian sempurna dilengkapi bulu mata.
Pendengarannya berfungsi penuh. Terbukti, janin mulai bereaksi dengan
menggerakkan tubuhnya secara lembut jika mendengar irama musik yang
disukainya. Begitu juga ia akan menunjukkan respon khas saat mendengar
suara-suara bising atau teriakan yang tak disukainya. 

Minggu ke 25:

 

Berat
bayi kini mencapai sekitar 700 gram dengan panjang dari puncak kepala
sampai bokong kira-kira 22 cm. Sementara jarak dari puncak rahim ke
simfisis pubis sekitar 25 cm. Bila ada indikasi medis, umumnya akan
dilakukan USG berseri seminggu 2 kali untuk melihat apakah perkembangan
bayi terganggu atau tidak. Yang termasuk indikasi medis di antaranya
hipertensi ataupun preeklampsia yang membuat pembuluh darah menguncup,
hingga suplai nutrisi jadi terhambat. Akibatnya, terjadi IUGR (Intra
Uterin Growth Retardation atau perkembangan janin terhambat). Begitu
juga bila semula tidak ada, tiba-tiba muncul gangguan asma selama
kehamilan.

 

Jika
dari hasil pantauan ternyata tak terjadi perkembangan semestinya, akan
dipertimbangkan untuk membesarkan janin di luar rahim dengan mengakhiri
kehamilan. Tentu saja harus ada sejumlah syarat ketat yang mengikuti.
Di antaranya, rumah sakit yang merawat bayi-bayi prematur haruslah
rumah sakit bersalin khusus yang lengkap dengan ahli-ahli neonatologi
(ahli anak yang mengkhususkan diri pada
spesialisasi perawatan bayi baru lahir sampai usia 40 hari). Selain fasilitas NICU (neonatal intensive Care Unit).

 

Minggu ke 26:

 

Di
usia ini berat bayi diperkirakan hampir mencapai 850 gram dengan
panjang dari bokong dan puncak kepala sekitar 23 cm. Denyut jantung
sudah jelas-jelas terdengar, normalnya 120-160 denyut per menit.
Ketidaknormalan seputar denyut jantung harus dicermati karena bukan tak
mungkin merupakan gejala ada keluhan serius.  Sementara
rasa tak nyaman berupa keluhan nyeri pinggang, kram kaki dan sakit
kepala akan lebih sering dirasakan si ibu. Begitu juga keluhan nyeri di
bawah tulang rusuk dan perut bagian bawah, terutama saat bayi bergerak.
Sebab, rahim jadi makin besar yang akan memberi tekanan pada semua
organ tubuh. Termasuk usus kecil, kantung kemih dan rektum. Tak jarang
ibu hamil jadi terkena sembelit, namun terpaksa bolak-balik ke kamar
mandi karena beser.

 

Minggu ke 27:

 

Bayi
kini beratnya melebihi 1000 gram. Panjang totalnya mencapai 34 cm
dengan panjang bokong ke puncak kepala sekitar 24 cm. Di minggu ini
kelopak mata mulai membuka. Sementara retina yang berada di bagian
belakang mata, membentuk lapisan-lapisan yang berfungsi menerima cahaya
dan informasi mengenai pencahayaan itu sekaligus meneruskannya ke otak.
Jika terjadi “kesalahan” pembentukan
lapisan-lapisan inilah yang kelak memunculkan katarak kongenital/bawaan
saat bayi dilahirkan. Lensa jadi berkabut atau keputihan. Walaupun
dipicu oleh faktor genetik, katarak bawaan ini ditemukan pada anak-anak
yang dilahirkan oleh ibu yang terserang rubella pada usia kehamilan di
minggu-minggu akhir trimester dua.

 

Minggu ke 28:

Kepala
bayi sekarang sudah proporsional dengan tubuhnya. Ibu mungkin mengalami
tekanan di bagian diafrakma dan perut. Sekarang bobot bayi sekitar 1700
gram dan panjangnya sekitar 40 cm.

 

Puncak
rahim berada kira-kira 8 cm di atas pusar. Gerakan janin makin kuat
dengan intensitas yang makin sering, sementara denyut jantungnya pun
kian mudah didengar. Tubuhnya masih terlihat kurus meski mencapai berat
sekitar 1100 gram dengan kisaran panjang 35-38 cm. Kendati dibanding
minggu-minggu sebelumnya lebih berisi dengan bertambah jumlah lemak di
bawah kulitnya yang terlihat kemerahan. Jumlah jaringan otak di usia
kehamilan ini meningkat. Begitu juga rambut kepalanya terus bertumbuh
makin panjang. Alis dan kelopak matanya pun terbentuk, sementara
selaput yang semula menutupi bola matanya sudah hilang.

 

 

 

Minggu ke 29:

 

Beratnya
sekitar 1250 gram dengan panjang rata-rata 37 cm. Kelahiran prematur
mesti diwaspadai karena umumnya meningkatkan keterlambatan perkembangan
fisik maupun mentalnya. Bila dilahirkan di minggu ini, ia mampu
bernapas meski dengan susah payah. Ia pun bisa menangis, kendati masih
terdengar lirih. Kemampuannya bertahan untuk hidup pun masih tipis
karena perkembangan paru-parunya belum sempurna. Meski dengan perawatan
yang baik dan terkoordinasi dengan ahli lain yang terkait, kemungkinan
hidup bayi prematur pun cukup besar.

 

Minggu ke 30:

 

Beratnya
mencapai 1400 gram dan kisaran panjang 38 cm. Puncak rahim yang berada
sekitar 10 cm di atas pusar memperbesar rasa tak nyaman, terutama pada
panggul dan perut seiring bertambah besar kehamilan. Bagilah
kebahagiaan saat merasakan gerakan si kecil pada suami dengan
memintanya meraba perut Anda. Mulai denyutan halus, sikutan/tendangan
sampai gerak cepat meliuk-liuk yang menimbulkan rasa nyeri. Aktifnya
gerakan ini tak mustahil akan membentuk simpul-simpul. Bila sampai
membentuk simpul mati tentu sangat membahayakan karena suplai gizi dan
oksigen dari ibu jadi terhenti atau paling tidak terhambat.

 

Minggu ke 31:

 

Berat
bayi sekitar 1600 gram dengan taksiran panjang 40 cm. Waspadai bila
muncul gejala nyeri di bawah tulang iga sebelah kanan, sakit kepala
maupun penglihatan berkunang-kunang. Terutama bila disertai tekanan
darah tinggi yang mencapai peningkatan lebih dari 30 ml/Hg. Itu sebab,
pemeriksaan tekanan darah rutin dilakukan pada setiap kunjungan ke
bidan/dokter. Cermati pula gangguan aliran darah ke anggota tubuh bawah
yang membuat kaki jadi bengkak. Pada gangguan ringan, anjuran untuk
lebih banyak beristirahat dengan berbaring miring sekaligus mengurangi
aktivitas, bisa membantu.

 

Minggu ke 32:

 

Pada
usia ini berat bayi harus berkisar 1800-2000 gram dengan panjang tubuh
42 cm. Mulai minggu ini biasanya kunjungan rutin diperketat/lebih
intensif dari sebulan sekali menjadi 2 minggu sekali. Umumnya
hemodilusi atau pengenceran darah mengalami puncaknya pada minggu ini.
Untuk ibu hamil dengan kelainan jantung, hipertensi dan preeklampsia,
mesti ekstra hati-hati. Sebab dengan jumlah darah yang makin banyak,
beban kerja jantung pun meningkat. Pada mereka yang mengalami gangguan
jantung dan tekanan darah, tentu makin besar pula peluang terjadi
penjepitan di pembuluh-pembuluh darah. Dampak lebih lanjut adalah
tekanan darah meningkat. Gangguan semacam ini tak hanya berbahaya pada
ibu, tapi juga si bayi, hingga biasanya dipertimbangkan untuk
dilahirkan. Terlebih bila terjadi perburukan kondisi, semisal tekanan
darah tak kunjung turun.

 

Minggu ke 33:

 

Beratnya
lebih dari 2000 gram dan panjangnya sekitar 43 cm. Di minggu ini mesti
diwaspadai terjadi abrupsio plasenta atau plasenta lepas dari dinding
rahim. Bisa terlepas sebagian maupun terlepas total yang berujung
dengan syok pada ibu akibat kehilangan darah dalam jumlah besar maupun
kematian bayi. Penyebabnya tak diketahui pasti, namun diduga akibat
trauma pada ibu semisal saat kecelakaan/benturan yang sangat keras,
tali pusat yang pendek, hipertensi, keabnormalan rahim, maupun
kekurangan asam folat. Ibu perokok dan peminum alkohol diprediksi lebih
berkemungkinan mengalami masalah ini. Yang juga mesti diwaspadai adalah
kantung air ketuban pecah/bocor. Tak ada cara lain selain segera
hubungi dokter.

 

Minggu ke 34:

 

Berat
bayi hampir 2275 gram dengan taksiran panjang sekitar 44 cm. Idealnya,
di minggu ini dilakukan tes untuk menilai kondisi kesehatan si bayi
secara umum. Penggunaan USG bisa dimanfaatkan untuk pemeriksaan ini,
terutama evaluasi terhadap otak, jantung dan organ lain. Sedangkan
pemeriksaan lain yang biasa dilakukan adalah tes non-stres dan profil
biofisik.

 

Dalam
profil biofisik digunakan skor 0 sampai 2 dengan 5 poin yang
dievaluasi, yakni pernapasan, gerakan tubuh, tonus yang dievaluasi
berdasarkan gerakan lengan dan atau tungkai, denyut jantung dan
banyaknya cairan ketuban. Bila nilainya rendah, disarankan persalinan
segera dilakukan. Pemeriksaan biofisik biasanya dilakukan bila diduga
bayi mengalami IUGR (Intrauterin Growth Retardation), pada ibu pengidap
diabetes, kehamilan yang bayinya tak banyak bergerak, kehamilan risiko
tinggi ataupun kehamilan lewat waktu.

 

Minggu ke 35:

 

Secara
fisik bayi berukuran sekitar 45 cm dengan berat 2450 gram. Namun yang
terpenting, mulai minggu ini bayi umumnya sudah matang fungsi
paru-parunya. Ini sangat penting karena kematangan paru-paru sangat
menentukan life viabilitas atau kemampuan si bayi untuk bertahan hidup.
Kematangan fungsi paru-paru ini sendiri akan dilakukan lewat
pengambilan cairan amnion untuk menilai lesitin spingomyelin atau
selaput tipis yang menyelubungi paru-paru.

 

Minggu ke 36:

 

Berat
bayi harusnya mencapai 2500 gram dengan panjang 46 cm. Tes kematangan
paru di minggu ini perlu dilakukan bila muncul keragu-raguan akan
taksiran usia kehamilan. Terutama pada pasien yang tak ingat kapan
menstruasi terakhir dan bagaimana pola/siklus haidnya. Ataupun pada
bayi besar namun tak cocok dengan pertumbuhan usia sebenarnya. Mulai
minggu ini pemeriksaan rutin diperketat jadi seminggu sekali. Tujuannya
tak lain untuk meminimalisir risiko-risiko yang mungkin muncul
mengingat penyebab terbanyak kematian ibu melahirkan (maternal
mortality rate) di Indonesia adalah perdarahan, infeksi dan
preeklampsia. Sementara dari ketiga faktor penyebab tersebut, yang bisa
dicegah dengan pemeriksaan ANC (antenatal care) yang baik Cuma
preeklampsia. Di antaranya dengan pemantauan tekanan darah dan kenaikan
berat badan yang tak lazim, yakni maksimal 1 kg setiap bulan. Sedangkan
kasus-kasus perdarahan dan infeksi bisa saja terjadi meski ANC-nya oke.

 

Minggu ke 37:

 

Dengan
panjang 47 cm dan berat 2950 gram, di usia ini bayi dikatakan aterm
atau siap lahir karena seluruh fungsi organ-organ tubuhnya bisa matang
untuk bekerja sendiri. Kepala bayi biasanya masuk ke jalan lahir dengan
posisi siap lahir. Kendati sebagian kecil di antaranya dengan posisi
sungsang. Di minggu ini biasanya dilakukan pula pemeriksaan dalam untuk
mengevaluasi kondisi kepala bayi, perlunakan jalan lahir guna
mengetahui sudah mencapai pembukaan berapa.

 

Minggu ke 38:

 

Berat
bayi sekitar 3100 gram dengan panjang 48 cm. Rasa cemas
menanti-nantikan saat melahirkan yang mendebarkan bisa membuat ibu
mengalami puncak gangguan emosional. Namun obat-obat golongan
antidepresan tak diberikan karena dianggap tak aman. Apalagi semua obat
antidepresan akan melewati plasenta yang akan berpengaruh pada bayi.
Jauh lebih bijaksana bila ibu melakukan relaksasi dengan melatih
pernapasan sebagai bekal menjelang persalinan. Meski biasanya akan
ditunggu sampai usia kehamilan 40 minggu, bayi rata-rata akan lahir di
usia kehamilan 38 minggu.

 

Minggu ke 39:

 

Di
usia kehamilan ini bayi mencapai berat sekitar 3250 gram dengan panjang
sekitar 49 cm. Di minggu ini pula dokter yang menangani biasanya siaga
menjaga agar kehamilan jangan sampai postmatur atau lewat waktu. Karena
bila terjadi hal demikian, plasenta tak mampu lagi menjalani fungsinya
untuk menyerap suplai makanan dari ibu ke bayi, hingga kekurangan gizi.
Tak heran kalau bayi postmatur umumnya berkulit kering/keriput atau
malah mengelupas. Sementara kapan persisnya plasenta mengalami
penurunan fungsi sama sekali tak bisa diprediksi.

 

Penurunan
fungsi plasenta bisa diketahui berdasarkan evaluasi terhadap fungsi
dinamik janin, arus darah, napas dan gerak bayi serta denyut jantungnya
lewat pemeriksaan CTG (kardiotokografi), USG maupun doppler. Dari hasil
evaluasi tersebut akan dinilai apakah memungkinkan dan memang saatnya
untuk memberi induksi persalinan. Kalau fungsi arus darahnya tak baik,
tentu tak dianjurkan lahir per vaginam yang justru berisiko bayi
mengalami hipoksia.

 

Minggu ke 40:

 

Bayi
siap lahir. Ibu tidak perlu khawatir jika bayinya tidak lahir tepat
pada waktu yang telah diperkirakan. Persentasenya hanya 5% bayi lahir
tepat pada tanggal yang diperkirakan. Waktu yang telah lama dinanti
hampir tiba dan si bayi akan segera melihat dunia. Sementara itu,
rambut lanugo (= rambut badan) bayi telah lenyap meskipun mungkin masih
ada yang tersisa di punggung dan dahinya. Sebagian bayi lahir agak
terlalu cepat, sebagian lainnya agak sedikit terlambat,

 

Panjangnya
mencapai kisaran 45-55 cm dan berat sekitar 3300 gram. Betul-betul
cukup bulan dan siap dilahirkan. Jika laki-laki, testisnya sudah turun
ke skrotum, sedangkan pada wanita, labia mayora (bibir kemaluan bagian
luar) sudah berkembang baik dan menutupi labia minora (bibir kemaluan
bagian dalam). Bila dihitung-hitung, pada akhir proses pertumbuhan
embrio menjadi seorang manusia, beratnya mencapai sekitar 8 juta kali
lebih besar dibanding berat sel telur yang membentuknya.

Anakku sayang….kutunggu kelahiranmu…"M. Alfath Afarobi"

 

Women’s Crisis Center

March 16th, 2008 by ie-cha

Pusat
Penanganan Wanita Korban Kekerasan sangat dibutuhka
n atas dasar kecenderungan
budaya patriarkhi yang menguatk
Wccan kedudukan laki-laki di satu sisi dan
melemahkan kedudukan wanita di sisi yang lain. Ak
ibatnya wanita rentan mengalami
kekera
san seperti perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan terhadap istri,
kekerasan dalam pacaran dan sebagainya.

Deklarasi
Penghapus Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan yang dikeluarkan oleh
Perserikatan Bangsa Bangsa tahun 1993  membagi ruang terjadinya kekerasan
terhadap perempuan atas tiga lingkup, yaitu di keluarga (domestic), di
masyarakat (public domain), serta dilakukan oleh negara (state).
Pembagian ruang lingkup ini yang kemudian menguak kejahatan yang selama ini
tersembunyi dan terlindungi dari intervensi luar untuk membantu korban dari
berbagai bentuk kekerasan dalam keluarga yang belakangan ini dikenal sebagai
kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence).

Definisi kekerasan terhadap
perempuan menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Deklarasi Penghapusan
Kekerasan Terhadap Perempuan Pasal 1 berbunyi: “Kekerasan terhadap perempuan
adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang berbasis gender yang mengakibatkan
atau akan mengakibatkan rasa sakit atau penderitaan terhadap perempuan termasuk
ancaman, paksaan, pembatasan kebebasan, baik yang terjadi di area publik maupun
domestik”. Kemudian, berdasarkan Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap
perempuan yang dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa, Dalam Pasal 2
ditegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dipahami mencakup, tetapi
tidak hanya terbatas pada, hal-hal sebagai berikut:

a. Tindak kekerasan fisik, seksual
dan psikologis terjadi dalam keluarga, termasuk pemukulan, penyalahgunaan
seksual atas perempuan dalam rumah tangga, kekerasan yang berhubungan dengan
mas kawin, perkosaan dalam rumah tangga, pengrusakan alat kelamin perempuan dan
praktek-praktek kekejaman tradisional lain terhadap perempuan, kekerasan diluar
hubungan suami-istri dan kekerasan yang berhubungan dengan eksploitasi.

b. Kekerasan secara fisik, seksual
dan psikologis yang terjadi pada masyarakat luas, termasuk perkosaan,
penyalahgunaan seksual, pelecehan dan ancaman seksual di tempat kerja, dalam lembaga-lembaga
pendidikan dan sebagainya, perdagangan perempuan dan pelacuran paksa.

c. Kekerasan secara fisik, seksual
dan psikologis yang dilakukan atau dibenarkan oleh Negara, dimanapun
terjadinya.

Menurut UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan
dalam rumah tangga. Secara umum Undang-Undang ini menjelaskan bahwa setiap
warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk
kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut data yang didapat di Poltabes Banjarmasin (2006),
bentuk-bentuk kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga dibagi menjadi
empat, yaitu:

1. Kekerasan Fisik menurut Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Bab XX, meliputi:

a. Penganiayaan
Ringan.

Penganiayaan
ringan berdasarkan pasal 352 KUHP adalah penganiayaan yang tidak menimbulkan
penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian.

b. Penganiayaan
Biasa

Penganiayaan
biasa adalah penganiayaan yang menimbulkan luka-luka.

c. Penganiayaan
Berat

Penganiayaan
berat adalah penganiayaan yang menyebabkan cacat fisik berat dan/atau kematian terhadap
korban

2. Kekerasan
Psikis

Kekerasan
psikis mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak
berdaya, perampasan kemerdekaan (sekap) dan membatasi ruang gerak.

 

3. Kekerasan
Seksual, meliputi:

a. Pemaksaan
hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap di lingkungan rumah
tangga tersebut

b. Pemaksaan
hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan
orang lain dengan tujuan komersial atau tujuan lainnya.

4. Penelantaran
Rumah Tangga

Penelantaran
ini maksudnya apabila dalam lingkungan rumah tangganya karena keinginan atau
perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada
orang tersebut tetapi ia tidak memenuhi kewajiban tersebut baik lahir maupun
batin.

Tabel Bentuk Kerasan Serta Dampaknya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bentuk Kekerasan

 

 

Dampak

 

 

 

 

Fisik

 

 

Ringan

 

 

Tidak
  menimbulkan penyakit

 

 

Biasa

 

 

Luka-luka

 

 

Berat

 

 

Cacat fisik

 

 

Psikis

 

 

Ketakutan,
  hilangnya percaya diri

 

 

Seksual

 

 

Cacat fisik,
  ketakutan, hilangnya percaya diri

 

 

Penelantaran
  RT

 

 

Tidak
  terpenuhinya nafkah lahir maupun batin

 

 

 
 

Sumber:
  KUHP Bab XX

 

  Bentuk dan
Macam Penanggulangan Tindak Kekerasan terhadap Wanita:

(1) Secara Medis

Pelayanan
secara medis dengan cara pemberian pertolongan pertama pada korban tindak
kekerasan.
Pelayanan dapat berupa pengobatan luka fisik dan
pemberian obat serta konsultasi kesehatan.

(2) Secara Hukum

Penanggulangan secara
hukum dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu konsultasi hukum dan advokasi.
Korban diberikan perlindungan hukum sesuai dengan hukum pidana yang dikeluarkan
oleh negara. Berikut ini adalah upaya hukum untuk melindungi wanita:

a. Kekerasan fisik
dapat dituntut dengan pasal penganiayaan (pasal 351-358 KUHP)

b. Pelecehan
seksual dapat dituntut pasal 289-298, 506 KUHP, tindak pidana terhadap
kesopanan pasal 281-283, 532-533 KUHP

c. Perkosaan dapat
dituntut dengan pasal 285 KUHP.

d. Pasal
pencabulan 289-298 KUHP

e. Pasal 506 KUHP
tentang pelecehan seksual

f. Pasal 281-283
KUHP

g. Pasal 533 KUHP

h. Pasal 297 KUHP
tentang perdagangan wanita

i. UU
ketenagakerjaan pasal yang mengatur tidak ada kontrak dan tidak sesuai kontrak

j. Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)

k. Pasal 378 KUHP

l. KUHPerdata 1365

Sedangkan
advokasi adalah suatu teknik pembelaan yang dikenal dalam dunia hukum. Advokasi
ditujukan untuk membela korban (victim) yang dapat dilakukan melalui 2
cara, yaitu litigasi dan non litigasi.

Advokasi dalam
kontek litigasi adalah advokasi yang berkaitan dengan proses peradilan, mulai
dari pelaporan dan/atau pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntunan sampai
dengan proses peradilan. Sedangkan advokasi dalam kontek non litigasi adalah
advokasi yang dilakukan di luar proses peradilan. Advokasi dalam bentuk
litigasi dilakukan dengan memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan
melalui proses berikut:

a.  Melakukan
pengaduan kepada kepolisian setempat atau langsung kepadan
Pusat                                                                     
Penanganan Wanita Korban Kekerasan atas terjadinya tindak pidana dan kekerasan
yang terjadi pada korban.

b. Memberikan
pendampingan secara kontinyu dan konsisten kepada korban pada saat:

* Pembuatan
Berita Acara Penyidikan (BAP) oleh Polisi yang bertindak selaku penyidik.

* Pembuatan
dakwaan dan tuntutan yang dilakukan oleh Jaksa

* Memberikan advokasi
berupa bantuan hukum pada saat korban dihadirkan di pengadilan sebagai saksi
korban

* Membantu Jaksa
dalam menghadirkan para saksi yang memberatkan (saksi a charge), maupun
saksi ahli

* Memberikan
pendampingan berupa melakukan upaya hukum lanjutan dan lain-lain.

Advokasi non
litigasi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti:

a. Membangun
jaringan strategis untuk mengusung isu/opini tertentu (dalam hal ini kekerasan
terhadap wanita) agar menjadi opini publik, sehingga dapat ditangani secara
serius oleh aparat yang berwenang. Pembangunan isu/opini tersebut dapat
dilakukan dalam berbagai media, seperti tulisan di media cetak, demontrasi,
hearing dan lain-lain.

b. Memberikan
pemahaman kepada pelaku kekerasan sekaligus menjadi mediator dan konsultan bagi
perlaku dan korban. Dengan adanya pemahaman yang diikuti dengan mediasi,
konsultan bahkan supervisi diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan.

(3) Secara
Psikologi

Dengan cara
melakukan pendampingan terhadap korban, berupa terapi psikologis dan
sosiologis. Terapi psikologis dilakukan bertujuan untuk membantu korban
meminimalisir gangguan psikologis yang muncul akibat kekerasan yang dialaminya.
Sedangkan terapi sosiologis bertujuan untuk membantu korban menghilangkan rasa
keterasingan dan kurangnya komunikasi dengan lingkungan sekitar, serta membantu
menumbuhkan rasa empati dengan lingkungannya.

Layanna
konseling psikologi dapat juga dilakukan dengan
Support Group, yaitu Layanan konseling kelompok ini
diberikan untuk meyakinkan wanita korban kekerasan bahwa dirinya bukanlah
satu-satunya orang yang mengalami kekerasan. Dengan saling bercerita dan
bertukar pikiran dengan korban lainnya yang ditemani  oleh ahli psikologi yang dapat membantu
mencari jalan keluar permasalahan.

Untuk menjaga kondisi psikis korban
maka diperlukannya
 Shelter, yaitu merupakan “rumah aman” sementara
sebagai bentuk intervensi darurat bagi korban. Shelter juga sebagai tempat
menyepi sementara untuk mengambil keputusan. Keamanan, kerahasiaan dan
kenyamanan bagi para penghuninya dijamin dalam layanan ini. 

(4) Secara Religius

Secara
religius, penanganan dilakukan dengan cara bekerjasama dengan departemen agama
dan pemuka-pemuka agama setempat. Bagi korban yang memerlukan konsultasi secara
religius maka pemuka agama dipanggil untuk memberikan konsultasi dan siraman
rohani. Kegiatan ini dilaksanakan minimal satu minggu sekali.

Dipandang dari
sudut pandang Islam, penanggulangan atas kekerasan terhadap perempuan dikenal
dalam kasus syiqaq. Menurut Rasyid Ridha sebagaimana dikutip oleh Abdul
Manan (2000:237), secara terminologi syiqaq adalah perselisihan antara
suami dan istri, perselisihan ini diantaranya disebabkan karena suami berbuat
kejam atau aniaya kepada istrinya. Oleh karena itu, Sayid Sabiq (1977:248)
mengkatagorikan perselisihan ini sebagai perceraian yang disebabkan oleh dharar
atau membahayakan. Adapun bentuk dharar atau sesuatu yang membahayakan
tersebut menurut Imam Malik dan Ahmad sebagaimana dikutip Abdul Manan (2000:237)
adalah suami suka memukul, suka mencaci, suka menyakiti badan/jasmani istrinya
dan memaksa istrinya untuk berbuat munkar. Seluruh perbuatan dharar tersebut
dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap wanita, baik fisik,
maupun psikologis, jika dikaitkan dengan definisi kekerasan terhadap
perempuan/wanita berdasarkan UU No.23 Tahun 2004.

Penanggulangan
atas kasus syiqaq ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 35
yang artinya: ”Jika kamu khawatir akan timbul perselisihan yang berakibat
membahayakan (syiqaq) utuslah seorang juru penengah (mediator) dari
keluarga laki-laki dan dari keluarga perempuan. Jika keduanya (suami istri)
berkehendak melakukan perdamaian (menghentikan tindakan kekerasan) Allah akan
memberikan taufiq kepada yang berselisih itu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha
mengenal”.

Dalam ayat
tersebut penyelesaian atas kekerasan terhadap wanita dilakukan melalui tahap
mediasi, dimana yang bertindak sebagai mediator adalah keluarga kedua belah
pihak (suami istri). Jika tahap mediasi tidak berhasil, maka dapat ditempuh
cara perceraian, dimana istri sebagai korban diberi hak untuk menuntut cerai.
Hal ini juga diakomodir dalam Undang Undang No. 7 Tahun 1989 jo UU No. 1 tahun
1974.

Semakin meningkatnya
kekerasan terhadap wanita ini memicu timbulnya
Undang-Undang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No. 23 Tahun 2004. Undang-Undang ini
saja tidak cukup dalam mengatasi permasalahan ini karena Undang-Undang hanya
sebagai bantuan hukum yang pasif yang dapat membantu pada saat kasus atau
perkara kekerasan terhadap wanita sudah masuk ke SP3 (sidang pengadilan ketiga
atau sidang keputusan perkara). Sedangkan dalam kenyataan yang terjadi di
masyarakat kasus kekerasan yang terjadi banyak yang tidak terdaftar dan tidak
diketahui oleh pihak berwajib karena dengan melapor wanita merasa terancam atas
laporannya. Adanya rasa terancam ini karena belum adanya jaminan hukum dan
keamanan yang memadai terhadap pelapor juga adanya rasa takut dan malu atas aib
rumah tangganya dengan orang lain. Untuk itu perlu adanya pendekatan yang lebih
mendalam dalam mengatasi masalah ini.

 

Hamil itu Indah

February 14th, 2008 by ie-cha

Seorang wanita akan merasakan
bahagia jika ia dapat menjadi seorang ibu. merasakan hamil, memiliki anak. Ada
sebagian dari kaum wanita yang enggan hamil karena alasan karir dan lain
sebagainya. Bisa dimaklumi karena mereka belum pernah merasakan hamil.

Saat Allah memberikan karunia tak
terhingga yaitu janin di dalam kandunganku ini barulah dapat memahami betapa
besar pengorbanan seorang mama. Betapa aku sangat mencintai mamaku dan sangat
bangga terhadap mamaku juga semua mama yang ada di dunia. Penghargaan yang tak
terkira bagi pengorbanan mereka yang telah mengandung, melahirkan serta merawat
anaknya sampai saat ini.

Hamil membuat muntah, ga enak
makan, kinerja menurun, hal seperti itu pasti dirasakan oleh ibu hamil karena
perubahan hormon yang terjadi di dalam tubuhnya. Keluhan-keluhan itu hanyalah
sementara…dibalik semua itu ada perasaan bahagia tak terhingga membayangkan
janin yang terus berkembang…terus berkembang. Membayangkan betapa lutchunya
anak yang akan kita lahirkan. Lebih baik di saat hamil kita trus makan makanan
yg bergizi terutama yang banyak mengandung asam folat dan β karoten yang baik
untuk janin kita juga jangan lupa selalu berdoa kepada Allah agar memberikan
rahmatnya bagi anak kita. Para wanita….siap hamil ga??

Soul of The City

February 13th, 2008 by ie-cha

Pernahkah kita merasakan perasaan
berbeda saat menginjakan kaki di suatu kota. Perasaan berbeda pada saat berada
di kota lain. Atau akan merasakan perasaan yang sama?!. Persepsi ini timbul dan
dirasakan oleh pribadi masing-masing akibat reaksi dari lingkungan di mana kita
berpijak.

Hal yang paling sering dirasakan
perbedaannya pada saat kita berada di rumah begitu cozy dan nyaman, perasaan
nyaman di rumah akan selalu dirindukan walaupun kita sedang berada di hotel
bebintang. Karena rumah telah memberikan
karakter tersendiri bagi kita.

Karakter sebuah kota dapat
dikenali melalui elemen dasar lingkungan, bentuk ruang dan kualitas nilai suatu
tempat. Dengan melihat dari segi keunikan kota dan karakteristiknya maka image
yang kita dapatkan tersebut akan memberikan suatu kesan tersendiri.  Keanekaragaman seni dan budaya serta
penduduknya juga memberikan sentuhan untuk membentuk identitas suatu kota.

Apakah kita merasakan jiwa dari
kota kita?

Apakah kita sudah menikmati
suasana yang diberikan oleh kota kita?

Marilah kita bersama-sama mencari
keunikan jiwa dari kota kita!

Banjarmasin….kota dimana aku
pernah berada dan akan kembali kesana. Awal yang kurasakan saat menginjak kota
Banjarmasin terasa panas karena kurangnya penghijauan pada pusat kota. Kota seribu
sungai dibenakku, tapi tak terlihat banyak sungai melintasi kota tersebut.
masihkah terasa jiwa dari kota tersebut?? Masih jawabku, jika kita mau menggali dan menata ulang identitas kota yang hampir punah.